Newsflash

Pada tanggal 28 dan 29 Juli 2010, Perum DAMRI akan menyelenggarakan Musyawarah Pimpinan Serikat Karyawan DAMRI (Skarda) yang akan diikuti oleh perwakilan pengurus skarda seluruh Indonesia bertempat di Hotel Grand Menteng, Jl. Matraman Raya No 21 Jakarta Timur. Dalam Muspim akan dipilih Ketua Umum Skarda yang baru.
 

Sehubungan dengan banyaknya kegiatan pada bulan Juli dan menjelang bulan Ramadhan, maka Diklat Manajer Muda angkatan ke-6 Tahun 2010 untuk sementara ditunda pelaksanaannya sampai dengan triwulan IV Tahun 2010. Waktu penyelenggaraan akan disampaika secara tertulis melalui surat Direksi kepada seluruh unit kerja Perum DAMRI.

Mohon menjadi maklum adanya

 

 

 

Kontak Bidang Operasional

  administrator damri.co.id

Kontak Bidang SDM

Personalia Perum DAMRI 

 

 
Sejarah Singkat

Tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan di jaman pendudukan Jepang JAWA UNYU ZIGYOSHA yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak/cikar dan ZIDOSHA SOKYOKU yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor/bus.

Tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, dibawa pengelolaan Kementrian Perhoeboengan RI, JAWA UNYU ZIGYOSHA berubah nama menjadi "Djawatan Pengangkoetan" untuk angkutan barang dan ZIDOSHA SOKYOKU beralih menjadi "Djawatan Angkutan Darat" untuk angkutan penumpang.

25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Makloemat Menteri Perhoeboengan RI No.01/DAM/46 dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas ini pulalah yang menjadikan semangat "Kesejarahan" DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.

Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan PP No.233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan PP No.30 Tahun 1984, selnajutnya dengan PP No. 31 Tahun 2002, hingga saat ini. Dimana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor. 

Last Updated ( Monday, 10 March 2008 )
 
© 2010 Portal DAMRI Admin
Best viewed with Mozilla Firefox 1 or later.